Home / Nasional / Jadi Tersangka, Dirut Sritex Iwan Lukminto Dalih Cuma Ikut Perintah di Skandal Pemberian Kredit

Jadi Tersangka, Dirut Sritex Iwan Lukminto Dalih Cuma Ikut Perintah di Skandal Pemberian Kredit


Rabu, 13 Agustus 2025 – 21:33 WIB

Jakarta, VIVA – Dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi tahanan berwarna pink, Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, akhirnya buka suara usai ditetapkan sebagai tersangka ke-12 dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke Sritex.

Baca Juga :


KPK Geledah Kemenag Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

“Saya tidak terlibat,” ucap, Rabu 13 Agustus 2025.

Iwan Kurniawan Lukminto di Kejaksaan Agung

Photo :

  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Baca Juga :


Mantan Ibu Negara Korsel Ditangkap Terkait Skandal Gratifikasi Tas Mewah

Iwan mengklaim, tanda tangannya dalam dokumen kredit dilakukan atas perintah presiden direktur (Presdir) perusahaan. Namun, ia enggan mengungkap siapa yang dimaksud.

“Saya menandatangani dokumen atas perintah presdir dan saya tidak terlibat dalam kasus ini,” ujarnya.

Baca Juga :


Menteri Agus Bocorkan Posisi Terkini Tersangka Kasus Minyak Riza Chalid

Sebelumnya diberitakan, Bos PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL), Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), akhirnya ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke Sritex Group.

Penetapan tersangka dilakukan pasca penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup. Hal itu diungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Nurcahyo Jungkung Madyo. 

“Tim penyidik Jampidsus kembali menetapkan 1 orang tersangka, dengan identitas IKL selaku mantan Wakil Dirut PT Sritex 2012-2023,” ujar Nurcahyo di Kejagung, Rabu 13 Agustus 2025.

Kapuspenkum Kejagung (kiri) dan Dirdik Jampidsus (kanan)

Bos Sritex Iwan Kurniawan Resmi Tersangka, Langsung Ditahan Kejagung

Bos PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL), Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), akhirnya ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) jadi tersangka.

img_title

VIVA.co.id

13 Agustus 2025





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *