Sabtu, 6 September 2025 – 00:14 WIB
Jakarta, VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengumumkan memangkas dan menghapus sejumlah tunjangan serta fasilitas anggota dewan. Berdasarkan dokumen resmi Hak Keuangan Anggota DPR RI, take home pay yang diterima anggota DPR RI per bulan tercatat sebesar Rp65.595.730.
Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI
- Gaji pokok dan tunjangan melekat: Rp16,77 juta
- Gaji pokok Rp4,2 juta
- Tunjangan suami/istri Rp420 ribu
- Tunjangan anak Rp168 ribu
- Tunjangan jabatan Rp9,7 juta
- Tunjangan beras Rp289 ribu
- Uang sidang/paket Rp2 juta
- Tunjangan konstitusional: Rp57,43 juta
- Biaya komunikasi dengan masyarakat Rp20 juta
- Tunjangan kehormatan Rp7,1 juta
- Tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran Rp4,8 juta
- Honorarium fungsi dewan (legislasi, pengawasan, anggaran) masing-masing Rp8,46 juta
Total bruto: Rp74,21 juta
Potongan PPh 15%: Rp8,61 juta
Take Home Pay: Rp65,59 juta
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat pimpinan dengan seluruh ketua fraksi di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 4 September 2025.
Puan Pimpin Rapat bahas tuntutan rakyat bersama Pimpinan Fraksi di DPR
Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa.
Dalam rapat itu, seluruh fraksi sepakat untuk menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota DPR. Selain itu, diputuskan pula moratorium kunjungan kerja bagi anggota dan komisi DPR sebagai bagian dari langkah awal reformasi kelembagaan.
“Saya baru saja memimpin urun rembuk untuk transformasi DPR. Semua Ketua Fraksi sepakat menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota, dan melakukan moratorium kunjungan kerja bagi anggota dan komisi-komisi DPR,” kata Puan dalam keterangannya.
Puan menegaskan DPR akan terus membuka ruang evaluasi dan mendengar aspirasi rakyat. Ia menyatakan siap memimpin langsung proses reformasi DPR agar sesuai dengan harapan masyarakat.
Sehari sebelumnya, DPR juga mengundang perwakilan 16 organisasi mahasiswa untuk berdialog terkait situasi bangsa pasca demonstrasi besar pada 25–31 Agustus 2025. Aspirasi yang disampaikan mahasiswa, termasuk soal tunjangan DPR, disebut menjadi pertimbangan utama dalam evaluasi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan proses reformasi ini akan dipimpin langsung oleh Puan Maharani.
“Evaluasi menyeluruh dan reformasi DPR akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR Ibu Puan Maharani untuk menjadi DPR yang lebih baik dan transparan,” ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa.