Home / Nasional / Anggota DPR Tak Bisa Lagi Seenaknya Kunjungan Keluar Negeri, Boleh Jika Hal Ini Terjadi

Anggota DPR Tak Bisa Lagi Seenaknya Kunjungan Keluar Negeri, Boleh Jika Hal Ini Terjadi


Jumat, 5 September 2025 – 19:30 WIB

Jakarta, VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ri mengumumkan melakukan moratorium kunjungan keluar negeri bagi anggota DPR RI. Hal ini dilakukan usai rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI pada Kamis 4 September kemarin.

Baca Juga :


Gak Tahan Disudutin Langsung Soal Gaji Magang di DPR, Mayang Lucyana Teriak

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, moratorium kunjungan keluar negeri anggota DPR dilakukan sejak 1 September kemarin.

Namun, kata Dasco, anggota DPR RI masih bisa melakukan kunjungan keluar negeri jika menghadiri undangan kenegaraan.

Baca Juga :


Angelina Sondakh Ungkap Hal Mengejutkan Soal Anggota DPR yang Idealis Bela Kepentingan Rakyat

Konferensi pers pimpinan DPR RI

“DPR RI melakukan moratorium kunjungan keluar negeri DPR RI sejak tanggal 1 September 2025 kecuali menghadiri undangan kenegaraan,” kata Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 5 September 2025.

Baca Juga :


Sudah Jalankan Tugasnya, Desakan Nonaktifkan Deddy Sitorus Dinilai Politis

Selain itu, DPR RI juga menyepakati penghentian pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI sejak 31 Agustus kemarin.

“DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025,” ujarnya.

DPR RI, kata Dasco, akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan seperti listrik, jasa telepon, dan kemudian biaya komunikasi intensif dan tunjangan biaya transportasi.

Konferensi pers pimpinan DPR RI

DPR Pangkas Tunjangan Listrik hingga Transportasi Anggota

DPR RI menjawab sejumlah aspirasi masyarakat terkait tuntutan sejumlah fasilitas dan tunjangan yang diterima anggota.

img_title

VIVA.co.id

5 September 2025





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *